Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga Tipu Suami Sendiri

Kalianda (Lampost.co) -- Akibat terlilit utang sebesar Rp7 juta, seorang ibu rumah tangga tega menipu suami sendiri dengan berpura-pura mencuri. Tersangka adalah Diah Susanti (28), warga Dusun Waybaka, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Tersangka mengaku diculik dan akan diambil organ tubuhnya, apabila sang suami tidak memberikan uang tebusan sebesar Rp20 juta, hingga 31 Juli 2017 sekitar pukul 09.00 WIB.

Mengetahui hal tersebut, suami tersangka, M. Nurmansyah (25), melaporkan kejadian penculikan yang dialami istrinya ke Mapolsek Penengahan. Namun, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Effendi berhasil mengungkap penipuan tersebut dan menangkap tersangka di kamar 205  Hotel Sony, Merak, Banten, Selasa dini hari, 1 Agustus 2017. Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamanakan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Lampung Selatan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts