Demi Biaya Sekolah, Bocah Ini Nekat Curi Kelapa

Kalianda (Lampost.co) -- SA, seorang pemuda berusia 16 tahun warga Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan harus mendekam di balik jeruji besi karena mencuri 50 butir buah kelapa. SA nekat mencuri di areal PT CPB Desa Suak, pada minggu lalu dengan alasan untuk mendaftar di salah satu SMK di kecamatan Sidomulyo. Namun, aksi yang dilakukannya telah diketahui oleh penjaga keamanan perusahaan, sehingga SA pun diserahkan ke Polsek Sidomulyo.

Kepala Desa Suak, Abdulah menyampaikan bahwa orang tua SA merupakan keluarga kurang mampu di desa tersebut. Selaku Kepala Desa, Abdullah pun meminta perusahaan agar menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Sementara itu, Kapolsek Sidomulyo, Ajun Komisaris Polisi Bushriyanto menyampaikan bahwa SA diperbolehkan pulang karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar. Namun, proses hukum SA tetap berlanjut dengan dikenakan wajib lapor untuk pemeriksaan hari Senin dan Kamis
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts