SURABAYA (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah Jawa
Timur mengungkap ratusan botol berisi minuman keras impor tanpa cukai yang
disita dari dua penumpang Kapal Motor Dorolonda saat berlabuh di Pelabuhan
Tanjung Perak Surabaya. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Frans Barung
Mangera mengatakan bahwa seluruh minuman keras tersebut masuk dalam Golongan C,
dengan kadar etanol 45 persen. Mirasa impor tersebut dibawa oleh AR (47) dan PS
(36), warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta.
Keduanya ditangkap oleh
petugas Direktorat Kepolisian Air Polda Jatim saat kapal milik PT Pelayaran
Indonesia (Pelni) yang ditumpanginya sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung
Perak Surabaya, pada Minggu malam. Polisi menaksir kerugian negara dari
penyelundupan ratusan minuman keras impor tersebut mencapai Rp1 miliar.