Asyik Pesta Sabu, Bandar dan Kurir Dibekuk Satreskrim Polsek Natar

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Kapolsek Natar Beserta Reserse Kriminal Polsek Natar membekuk M. Nur (29) alias Apak, yang diduga sebagai bandar besar sabu-sabu dan telah menjual barang haram tersebut selama lima tahun belakangan ini. Kapolsek Natar, Kompoil Eko Nugroho, mengatakan bahwa pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang yang diburu oleh Polsek Natar sejak Januari 2016. 


Apak yang merupakan warga Desa Mandah, Kecamatan Natar tersebut dibekuk dikediamannya bersama tiga orang lainnya. Ketiga tersangka lain tersebut adalah  DI (29) tetangga Apak, Mir (28) warga Desa Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, dan Mis (32) warga  Desa Panumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Keempat tersangka ditangkap pada Minggu lalu ketika sedang asik berpesta sabu. 
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts