Artis Penunggak Pajak Kendaraan Mewah Diburu

JAKARTA (Lampost.co) -- Pemerintah DKI Jakarta akan menggandeng KPK dan Polda Metro Jaya untuk memburu tunggakan pajak kendaraan mewah milik artis. Tim akan menagih pajak dari pintu ke pintu.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan, ada sekitar enam publik figur yang akan didatangi.
"Hari ini empat sampai enam pemilik kendaraan mewah sebagai publik figur akan kita datangi," kata Edi saat Dialog Publik tentang Pajak Daerah di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.
Edi enggan mengungkap nama artis yang menunggak pajak kendaraan, sampai pihaknya mendatangi mereka. Ia mengatakan, jika mereka membayar sebelum tanggal 31 Agustus 2017, BPRD DKI akan memberikan insentif bagi penunggak pajak.

"Kami beri waktu sampai 31 Agustus, kami berikan insentif bunga dihapuskan," ujar Edi.

Namun jika mereka masih memperpanjang masa tunggakan pajak, BPRD DKI bakal kembali mendatangi mereka di bulan September. Edi memastikan cara penagihan yang sama bakal dilakukan. "September kami lakukan door to door lagi," ujarnya.

Edi berencana mengundang asosiasi pemilik kendaraan mewah, besok 23 Agutus 2017. "Besok kami undang asosiasi owner Ferrari, Lamborghini, ada 25 asosiasi pemilik kendaraan mewah," tutur Edi.

Sumber : Lampost.co
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts