Polres Way Kanan Bekuk Penyalah Guna Narkoba

WAY KANAN (Lampost.co) -- Satnarkoba Polres Way Kanan menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di jalan poros Kampung Sopoyono, Kecamatan Negeriagung. Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mulai resah tentang adanya pelaku pengedaran gelap sabu-sabu.


Kapolres mengatakan bahwa pelaku adalah DD (21), warga Kampung Negararaharja, Kecamatan Pakuanratu, Kabupaten Way Kanan. Petugas juga menemukan satu bungkus plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,68 gram, tepatnya di dalam kantong baju sebelah kanan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku terancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts