KOTA BUMI (Lampost.co) -- Satuan Resmob Polres
Lampung Utara meringkus empat perampok toko bangunan milik Budi Yuswo Santoso,
warga Dorowati, Panaganratu, Abung Timur, pada Senin lalu. Kapolres Lampung
Utara, AKBP Esmed Eriyadi mengatakan bahwa dua dari empat orang terpaksa
ditembak karena berusaha melarikan diri. Sementara empat pelaku lainnya masih
dalam pengejaran. Dua tersangka yang ditembak adalah Saprudin alias Japrak
(36), warga Desa baturaja, Sungkai Utara, dan Teguh Wiyono (32), warga Desa
Dorowati, Abung Timur, Lampung Utara.
Sementara tersangka
lainnya yang ditangkap adalah Sugeng Pranomo (53), warga Desa Datarlebuai,
Pulaupanggung, Tanggamus, dan Abdul Gani alias Gani (38), warga Lampung Utara.
Keduanya tidak dilumpuhkan karena tidak melawan. Selain menangkap para
tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api
rakitan, kaus hitam untuk penutup wajah, serta tas hitam yang dipergunakan
untuk mengangkut hasil rampokan. Polisi juga menyita dua kayu balok panjang dan
sejumlah tali rafia yang dipergunakan untuk mengikat korban serta sebuah sepeda
motor Honda Scoopy warna putih.