Si jago merah melahap
toko ban bekas milik Afit Andri yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan
Pidada, Kecamatan Panjang, Kamis pagi. Kabid Kesiapsiagaan dan penanggulangan
BPBD Kota Bandar Lampung, Rizki mengatakan api dapat dipadamkan tiga jam
kemudian denagn menurunkan empat unit mobil Pemadam BPBD Kota Bandar Lampung,
satu unit mobil IPC Pelindo, dan satu unit pemadam dari PT. Bukit Asam.
Menurut Rizki, kerugian
yang dialami korban mencapai ratusan juta rupiah karena toko ban dengan luas
4x4 meter tersebut ludes terbakar beserta isinya. Hasan, salah seorang pekerja
di toko ban bekas tersebut memperkirakan api berasal dari sisa pembakaran
sampah di dekat toko yang kemudian menyambar tumpukan ban yang berada di gudang
penyimpanan.