Polda Amankan 8.891 Benih Lobster asal Lambar & Kota Agung Senilai Rp1,3 Miliar

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung mengamankan sebanyak 8.891 benih lobster asal Lampung Barat dan Kota Agung yang diduga akan diselundupkan ke luar Lampung. Lobster jenis mutiara yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar itu diamankan dalam perjalanan menuju Bandar Lampung, Senin malam, 31 Juli 2017.


Direktur Polair Polda Lampung, Kombes Rudi Hermanto menyebutkan pihaknya mengamankan 2 pelaku masing-masing berinisial IM dan BI. Keduanya diduga kuat merupakan kurir yang diperintahkan oleh seseorang bernama Mulyadi. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Undang-Undang Perikanan pasal 31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts