Pontianak (Lampost.co) -- Satuan Reskrim
Polresta Pontianak, mengamankan empat pelaku aborsi di salah satu mes rumah
sakit swasta di Pontianak, Kalimantan Barat. Kasat Reskrim Polresta Pontianak,
Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan keempat pelaku tersebut berinisial HR,
YN, NR dan SN. Pada saat penggerebekan, petugas juga mendapatkan salah satu
pasien atau pelaku aborsi berinisial DW dalam keadaaan pendarahan berat.
Kepolisian pun langsung melarikan DW ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar,
Anton Soedjarwo guna mendapatkan perawatan secara intensif.
Menurut Husni,
terungkapnya kasus aborsi berawal dari adanya temuan penanaman bayi hasil
aborsi dari rahim DW di daerah Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. Kasus itu
semakin terkuak usai polisi melakukan introgasi terhadap nenek korban
berinisial NR yang mengatakan bahwa aborsi kandungan DW dilakukan di Pontianak
di sebuah wisma rumah sakit swasta.