Panaragan (Lampost.co) -- Enam
perampok bercadar dengan menggunakan senjata api, berhasil menguras harta benda
milik Susanto (37) warga Tiyuh Marga Kencana RT 02 RK 04, Kecamatan
Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat. Istri korban, Sri Wahyuni (36),
menuturkan bahwa para pencuri dengan kekerasan tersebut masuk ke rumah toko
Sami miliknya, sekitar pukul 02.00 dini hari. Pelaku masuk dengan cara
mendobrak pintu rumah samping dengan menggunakan kayu bulat, lalu pelaku masuk
ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban.
Sri
Wahyuni yang berada di bawah ancaman senjata api terpaksa menunjukan tempat
penyimpanan uangnya. Pelaku juga mengikat para korban sebelum keluar kabur
melalui pintu gerbang depan. Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa
kabur uang tunai senilai Rp240 juta dan tiga buah ponsel merk Samsung. Atas
kejadian tersebut, Kepolisian Sektor Tulangbawang Udik segera mendatangi dan
memasang garis polisi di sekitar rumah tersebut.