Malaysia Adili Tersangka Pembunuh Kim Jong-Nam Pada 2 Oktober

Kuala Lumpur (Lampost.co) -- Malaysia akan memulai pengadilan terhadap kedua wanita yang dituduh melakukan pembunuhan atas saudara tiri pemimpin Korea Utara, pada 13 Februari lalu. Pengadilan Tinggi mengatakan bahwa pengadilan terhadap Siti Aisyah (25), warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong (28), warga negara Vietnam itu akan dimulai pada 2 Oktober 2017. Kedua wanita itu tampil di Pengadilan Tinggi Shah Alam, dengan kondisi diborgol dan mengenakan pakaian tradisional melayu, serta memakai rompi anti-peluru. Menurut Pengadilan tinggi, jika terbukti bersalah, kedua wanita itu terancam hukuman mati. 
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts