Satres Narkoba Polres Metro Tangkap Pemilik Narkoba

METRO (Lampost.co) -- Satuan Reserse Narkoba, Polres Metro menangkap ES (35) warga Lampung Timur di Jalan Raya Jendral Sudirman, Kota Metro. ES ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 25 gram yang diduga kerap diedarkan di wilayah Metro. Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Fadil A Rohim menerangkan, ES ditangkap Rabu lalu, 26 Juli 2017 sekitar pukul 19.00 WIB setelah satu bulan Sat Restik melakukan penyelidikan terhadap tersangka.


Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu sebanyak tiga plastik bening yang berat keseluruhnya 25 gram. Saat penangkapan, lanjut dia, ES melakukan perlawanan terhadap petugas. Hal itu memaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri untuk melumpuhkan tersangka. 
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts