Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Jepara Ditangkap

SUKADANA (Lampost.co) -- Pemuda berusia 21 tahun atas nama Ahmad Tohir, warga Desa Jepara, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, telah diamankan di Mapolsek Wayjepara, pada sabtu malam, 22 Juli 2017. Pria lulusan SMP tersebut ditangkap karena terbukti mencuri di rumah Kristiani (35) warga Dusun II, Desa Jepara. Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudhy Chandra mengatakan bahwa modus pelaku saat kejadian pencurian pada 12 Juli 2017 lalu itu, dengan cara merusak jendela kamar rumah korban.

Kemudian pelaku mengambil 2 buah dompet yg berisikan surat-surat berharga, kartu ATM dan uang Tunai, dengan total kerugian mencapai Rp. 2.500.000. Menurut Kapolres Lamtim, penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman cctv saat pelaku mengambil uang di BRI Link menggunakan kartu ATM milik korban. Saat ini pelaku masih di tahan di Mapolsek Wayjepara, berikut barang bukti berupa satu buah buku rekening BRI milik korban.
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts