Asisten Rumah Tangga Ini Sikat Perhiasan Emas Majikan Seberat 25 Gram

KOTA AGUNG (Lampost.co) -- Asisten rumah tangga asal Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, berinisial SO (40) diketahui mencuri emas 25 gram milik majikannya. Kapolsek Kotaagung, AKP Safri Lubis mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap pada Sabtu lalu, 22 Juli 2017 di kediamannya. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban atas nama Hermawati (42) tertanggal 17 Juli 2017.

Pelaku melancarkan aksinya dengan membongkar lemari korban saat majikannya tersebut berada di luar rumah. Pelaku meraup beberapa perhiasan berupa gelang emas murni seberat 10 gram, cincin emas murni seberat 10 gram dan cincin emas 22 karat seberat 5 gram, dengan total kerugian mencapai Rp15 juta. Kini pelaku telah diamankan oleh Polsek Kotaagung beserta barang bukti berupa 2 cicin milik korban.
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts