Panaragan (Lampost.co) -- Kepolisian
sektor Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat mengamankan tiga warga
tiyuh Marga Kencana Kecamatan Tulangbawang Udik yang sedang bermain judi remi.
Ketiganya adalah Pur (45), Joh (48) dan Tar (46) warga tiyuh Marga Kencana, RK
04 Kecamatan Tulangbawang Udik.
Iptu
Aladine Efendi, Kapolsek Tulang Bawang Udik, mengatakan bahwa ketiganya
tertangkap tangan oleh anggota polsek saat sedang patroli pada Minggu lalu, 23
Juli 2017, sekitar pukul 11.45 WIB. Penangkapan tersebut bermula dari
informasi masyarakat bahwa ada perjudian
di mess rumah milik Purwanto. Saat ini ketiganya diamankan di Polsek
Tulangbawang Udik berikut barang bukti yakni 1 set kartu remi dan uang sejumlah
Rp.200.000.