JAKARTA (Lampost.co) -- Massa
peserta aksi 287 mulai memadati Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Mereka
menjadikan Istiqlal sebagai titik kumpul aksi unjuk rasa menolak Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi
Masyarakatan. Data dari kepolisian, aksi yang diinisiasi Presidium Alumni 212
ini juga diikuti oleh massa dari luar Jakarta. Misalnya, Serang, Purwakarta,
Sukabumi, Tasik Malaya, Garut dan beberapa wilayah lainnya di Jawa Barat.
Sejumlah posko juga sudah didirikan peserta aksi dilingkungan Masjid Istiqlal.
Ada posko kesehatan, posko makanan, dan posko keamanan.
Kegiatan
bertajuk aksi 287 ini akan dimulai selepas salat Jumat di Masjid Istiqlal dan
bergerak menuju Patung Kuda. Sementara itu, sejumlah perwakilan peserta aksi
beserta pakar hukum Yusril Ihza Mahendra akan ke Mahkamah Konstitusi untuk
mengajukan uji materi Perppu Ormas.