Dua Pemuda Curi Motor, Satu Ditembak Satu Lagi DPO

Krui (Lampost.co) -- Kepolisian Sektor Bengkunat, Resort Lampung Barat mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Rifai alias Robert (25), Warga Dusun Ujung Pandang, Pekon Sukamaju, Kecamatan Bengkunat. Pelaku yang ditangkap pada minggu lalu, 23 Juli 2017 di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat disergap. Sementara satu tersangka lagi yaitu Asep (18), warga Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Bengkunat. Keduanya terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Revo Fit milik Saipudin bin Kasimin.


Modus yang dilakukan oleh tersangka Rifai ialah merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, setelah berhasil dibobol, tersangka Asep yang bertindak melarikan kendaraan hasil curian tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenai sanksi pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun. 
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts