SURABAYA (Lampost.co) -- Kepolisian
Resor Kota Besar Surabaya menangkap seorang penadah barang-barang hasil curian
spesialis telepon seluler berinisial Ho, warga Jalan Sidotopo Sekolahan
Surabaya, kemarin, 23 Juli 2017. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun
Kombespol Leonard Sinambela mengatakan bahwa pemuda berusia 34 tahun ini
diringkus menyusul penangkapan dua orang pencuri yang biasa menjual hasil
curian kepadanya.
Home »
berita hari ini
,
berita kriminal
,
berita nasional
,
berita terbaru hari ini di seluruh dunia
,
nasional
,
News
,
update berita
» Polrestabes Surabaya Ringkus Penadah Telepon Seluler
Polrestabes Surabaya Ringkus Penadah Telepon Seluler
