Polrestabes Surabaya Ringkus Penadah Telepon Seluler

SURABAYA (Lampost.co) -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap seorang penadah barang-barang hasil curian spesialis telepon seluler berinisial Ho, warga Jalan Sidotopo Sekolahan Surabaya, kemarin, 23 Juli 2017. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Kombespol Leonard Sinambela mengatakan bahwa pemuda berusia 34 tahun ini diringkus menyusul penangkapan dua orang pencuri yang biasa menjual hasil curian kepadanya.

Kedua pencuri tersebut berinisial MH, usia 36 tahun, dan Ro, usia 22 tahun yang juga diketahui sebagai residivis serta pernah menjalani proses hukum sebanyak empat kali dalam kasus kejahatan yang sama. Menurut Leonard, kedua pelaku merupakan spesialis mencuri telepon seluler di rumah-rumah atau tempat indekos. Saat ini, kepolisian masih mengejar satu pelaku lain berinisia Sa yang juga telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang. 
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts