Polsek Tulangbawang Tengah Ringkus Dukun Cabul

Panaragan (Lampost.co) -- Polsek Tulangbawang Tengah meringkus Dukun Cabul berinisial AS (45), warga Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Sabtu lalu. Kapolsek Tulangbawang Tengah, Kompol Leksan Ariyanto,  mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan tertanggal 4 Agustus 2017 oleh IK suami dari korban UJ, dan Su suami dari Korban SW.


Kapolsek Tulang Bawang Tengah menyampaikan bahwa peristiwa tersebut saat korban datang ke tempat praktek dukun AS didampingi suaminya untuk melakukan pengobatan pagar diri pada Desember 2016. Namun dalam pengobatannya, AS justru menyetubuhi korban. Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar pasal 286 dan 289 KUH Pidana tentang kejahatan terhadap kesopanan.
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts