Polda Jatim Ungkap Miras Impor Tanpa Cukai Senilai Rp1 Miliar

SURABAYA (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap ratusan botol berisi minuman keras impor tanpa cukai yang disita dari dua penumpang Kapal Motor Dorolonda saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa seluruh minuman keras tersebut masuk dalam Golongan C, dengan kadar etanol 45 persen. Mirasa impor tersebut dibawa oleh AR (47) dan PS (36), warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta.


Keduanya ditangkap oleh petugas Direktorat Kepolisian Air Polda Jatim saat kapal milik PT Pelayaran Indonesia (Pelni) yang ditumpanginya sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Minggu malam. Polisi menaksir kerugian negara dari penyelundupan ratusan minuman keras impor tersebut mencapai Rp1 miliar.
Share:
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

Streaming Youtube

Streaming Radio Sai 100 FM



close
close

Labels

Blog Archive

Visitor Radio Sai 100 FM

Recent Posts